Tim Puma Polres Lobar Berhasil Amankan Tersangka Jambret, Telah Beraksi di Tujuh TKP - newsmetrontb

Wednesday, December 2, 2020

Tim Puma Polres Lobar Berhasil Amankan Tersangka Jambret, Telah Beraksi di Tujuh TKP


Lombok Barat - 
Tim Puma Sat Reskrim Polres Lobar  telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan modus jambret yang sangat meresahkan, Minggu (29/11).


Dimana dalam melakukan aksinya, para pelaku melakukannya hingga di tujuh tempat berbeda adan akhirnya pelaku berhasil di bekuk Tim Puma Polres Lombok Barat.


Peristiwa jambret ini menimpa korban bernama Zulkarnain, Laki-laki, 43 th, Islam, Sasak, Guru, Alamat Dsn. Samajaya, Ds.Montong Are, Kec. Kediri, Kab. Lombok Barat.


Kasat Reskrim Polres Lobar AKP Dhafid Shiddiq, S.H., S.I.K. menjelaskan peristiwa jambret ini terjadi di Pinggir Jalan Raya Dsn. Pelowok Barat, Ds. Kediri, Kec. Kediri, Kab. Lombok Barat, Minggu (4/10).


“Tersangka berinisial GP, Laki - laki, 42 th, Islam, Sasak, Buruh Harian Lepas, alamat di Dsn. Rumak Timur Selatan, Ds. Rumak, Kec. Kediri, Kab. Lombok Barat selaku penadah,” ungkapnya.


Sedangkan pelaku utama berinisial HW, Laki - laki, 29 th, Islam, Sasak, Buruh Harian Lepas, alamat Dsn. Rumak Timur Selatan, Ds. Rumak, Kec. Kediri, Kab. Lombok Barat.


Peristiwa jambret ini bermula saat korban sedang membeli buah di toko buah - buahan  yang berada di Dsn. Pelowok Barat, Ds. Kediri, Kec. Kediri, Kab. Lombok Barat.


“Saat itu Korban sedang memilih buah, kemudian datang dari arah belakang seorang laki - laki yang tidak dikenal langsung merampas handphone milik Korban yang digenggamnya,” jelasnya.


Setelah pelaku berhasil mengambil hand phone milik korban, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dengan seorang temannya ke arah timur.


“Pelaku berhasil membawa kabur satu unit handphone merk OPPO A31 Warna Hitam dan  atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2.600.000.- (dua juta enam ratus ribu rupiah).


Atas peristiwa tersebut, Tim Puma Polres Lobar melakukan Penelusuran dan di dapatkan infomasi bahwa barang bukti Hp Merk OPPO A31 warna Hitam hasil curian tersebut di kuasai oleh GP.


“Setelah dimintai keterangan, GP mengakui tentang Asal Usul Hp Merk OPPO A31 warna Hitam tersebut, bahwa GP mendapatkan hp tersebut dari SW,” terangnya.


Atas Informasi tersebut, Tim Puma Polres Lobar langsung bergerak cepat Menuju rumah SW di dsn. Ombe Rerot Timur, Ds. Ombe Baru, Kec. Kediri, Kab. Lombok Barat.


“Dengan sigap, Tim Puma Polres Lombok Barat berhasil mengamankan SW, tetapi saat dilakukan evakuasi pihak  Keluarga SW berteiak ’Maling…Maling.. Tolong… Tolong,’ kepada petugas,” ucapnya menirukan teriakan Keluarga SW. 


Walaupun sempat diteriaki, namun tidak ada perlawanan dari pihak keluarga, setelah diamankan, SW mengakui perbuatannya, melakukan pencurian di pinggir jalan Dsn. Pelowok Barat, Ds. Kediri, Kec. Kediri, Kab. Lombok Barat.


“Hasil Introgasi, ternyata pelaku juga melakukan aksinya ditempat lain, hingga tujuh TKP, disekitar Wilayah Lombok barat dan Mataram,” imbuhnya.


Diantaranya, Depan ATM BNI kediri hp OPPO A31, Depan Masjid Kediri Hp Merk Samsung J1 ACE, Banyumulek Hp Merk XIOMI PINK, Di depan toko bangunan beleka Hp Merk OPPO A5S, Counter Beleke Hp Merk OPPO A1K, Di Arena Buah Cakra Mataram Hp Merk OPPO Putih, dan Depan SPBU Bensin Dasan Cermen Hp Merk XIOMI.


“HW mengakui perbuatanya dilakukan bersama Rekannya yang berinisial EF namun saat akan dilakukan penagkapan dirumahnya EF Tidak ada di tempat,” lugasnya.


Kemudian Tim kembali menuju rumah HW untuk mengambil SPM Mio Sporty warna merah yang digunakan melakukan aksi pencurian.


“Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Mako Polres Lombok Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.


Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan, Satu Unit Handphone merk OPPO A31 Warna Hitam, satu buah Handphone merk XIOMI note 2 ( Tkp Banyumulek Kediri tanggal 25 Agustus 2020 ), dan satu unit Sepeda Motor Mio Sporty warna merah.


“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 480 KUHP, sedangkan terhadap EF masih dilakukan upaya pengejaran,” tutupnya. (*)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments