Miliki Shabu, 3 Pemuda Diringkus Satresnarkoba Di Jereweh - newsmetrontb

Sunday, February 7, 2021

Miliki Shabu, 3 Pemuda Diringkus Satresnarkoba Di Jereweh


Sumbawa Barat
- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu.

Tempat kejadian perkaranya, Disebuah rumah yang beralamat di dusun Anyar Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat," kata IPTU Budiman Perangin Angin, SH melalui Paur Humas Eddy Soebandi S.Sos kepada media ini, Minggu, (7/2).

Ia menceritakan, Terduga pelakunya berinisial KAP, Laki-laki, (20), pekerjaan Pelajar/Mahasiswa yang beralamat di dusun Mutiara Desa Goa Kecamatan Jereweh, bersama rekannya AT, Laki-laki, (19), Tidak bekerja, Alamat dusun Anyar Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh, Ada juga MQH, laki-laki, (16), belum bekerja, Alamat dusun Anyar Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa, 1 poket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0, 60 gram, 1 buah gunting, 1 buah gorek api gas, 1 buah pipet, 1 buah jarum sumbu, 2 buah tutup bong, 1 buah kaleng rokok gudang garam yang didalamnya berisi 1 bendel plastik klip dan uang 150 ribu.

Ia menjelaskan, Kronologis kejadiannya, Pada hari Sabtu tanggal 06 Februari 2021 sekitar jam 19.00 Wita, Anggota opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat di dusun Anyar Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh yang ditempati oleh lelaki KAP bersama dengan AT dan MQH sering digunakan atau dipakai sebagai tempat pesta narkoba. 

Berdasarkan informasi tersebut, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengintaian untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut dan masyarakat juga menerangkan bahwa sering melihat pemuda melakukan pesta shabu.

Sekitar jam 22. 00 Wita, Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Budiman Perangin Angin, SH melakukan penggrebekan, mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap badan lelaki KAP, AT dan MQH dengan disaksikan oleh ketua RT dan Kadus. Ditemukan shabu disaku celana sebelah kiri.

Setelah selesai melakukan penggeledahan KAP, AT dan MQH, Ketiganya langsung dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (LNG05)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments