Tim Lema Satreskrim, Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian HP Merk Vivo - newsmetrontb

Saturday, June 5, 2021

Tim Lema Satreskrim, Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian HP Merk Vivo


Sumbawa Barat - Tim Lema (Lebah Puma) anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian HP merk Vivo warna silver biru yang bertempat di Desa Maluk Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. pada Sabtu (5/6/21) pukul 10.00 wita.

"Penangkapan tersebut, berdasarkan pengaduan korban yang berinisial YB, melaporkan tentang tindak pidana pencurian hp Vivo Y20 warna silver biru diwilayah Taliwang, "kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S. Ik,. MH melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Sobandi, S. Sos.

Eddy mengatakan, terduga pelaku sebanyak 2 orang yang diketahui berinisial SN, perempuan,(17), yang berasal dari Kecamatan Sekongkang dan sementara inisial S laki- laki, (18) (penguasaan barang) berasal dari Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat.

"Setelah mendapatkan informasi, kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo, S.IK memerintahkan Kanit Pidum Reskrim IPDA Eko Ari Prastya, SH dan Tim Lema untuk dilakukan penyelidikan bahwa HP Vivo tersebut dikuasai oleh inisaial S dengan posisi berada di Kecamatan Sekongkang," ujaranya.

Kemudian menurut Eddy, Tim Lema Polres Sumbawa Barat untuk memastikan dan mendalami informasi serta mendatangi kediaman terduga S yang beralamat di Sekongkang Atas. 

Tim bertemu langsung dengan terduga S dan ditemukan HP berada ditangan S. Setelah di cocokkan dengan laporan dari korban YB sesuai dengan Type dan merk HP yang hilang.

Setelah itu, Tim Lema mengembangkan hasil penyelidikan melalui penguasaan HP terhadap terduga S. 

Lanjutnya, dari hasil yang didapat bahwa HP sebagai barang bukti Vivo Y20 yang dikuasai oleh S didapatkan dari tukar tambah HP merk infinix ditambah dengan uang Rp. 200.000, dengan berinisal terduga SN yang beralamat di Sekongkang, lalu tim lema mengembangkan informasi yang didapat tersebut dan ditemukan terduga berinisial SN yang berada dipantai Kecamatan Maluk.

"Tim Lema melakukan interogasi terhadap inisaial SN terkait HP Vivo Y20 tersebut, dan terduga mengakui perbuatannya bahwa Hp Vivo tersebut diambil dari korban YB, kemudian tim lema langsung mengamankan pelaku SN beserta penguasaan HP yang berinisial S serta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat guna penyidikan," tutupnya. (LNG05)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments