Anggota Opsnal, Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu di Sebuah Kos-Kosan - newsmetrontb

Monday, March 14, 2022

Anggota Opsnal, Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu di Sebuah Kos-Kosan

Sumbawa Barat - Anggota satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan I yang di duga jenis sabu yang bertempat di lingkungan Kenangan Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Kamis, (10/3/22) pukul 15.00 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK,.M.IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi,S.Sos mengatakan, terduga pelaku berinisial  BD, (31), laki- laki asal lingkungan Sampir. dia di tangkap di sebuah kos-kosan di Kelurahan Arab Kenangan (Arken) Kecamatan Taliwang.

Eddy menjelaskan terkait kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial BD, terjadi pada hari Kamis, 10 Maret 2022 sekitar pukul 11.00 wita. Anggota opsnal narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang beralamat di lingkungan Sampir Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang sering melakukan transaksi narkotika di Kos yang berada di lingkungan Kenangan Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang.

Kemudian, anggota opsnal melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Narkoba AKP Moh Fathoni, SH kemudian Kasat Narkoba mengumpulkan anggota opsnal dan memerintahkan anggota opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut, kemudian anggota opsnal yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Narkoba langsung berangkat menuju ke TKP. Setelah itu, pada saat anggota opsnal tiba di TKP, anggota opsnal langsung mengamankan terduga pelaku yang pada saat tersebut terduga tersangka mau naik ke tangga kosnya.

Ketika terduga pelaku melihat anggota opsnal langsung membuang bungkus rokok merk Sempurna di halaman kosnya lalu anggota opsnal mengamankan terduga tersangka.

"Sebelum dilakukan penggeledahan oleh anggota Opsnal, anggota opsnal mencari saksi untuk melakukan pengeledahan pada badan dan kamar kosnya terhadap terduga pelaku, anggota opsnal menemukan barang bukti berupa 1 poket yang di duga sabu dengan berat bruto 0,55 gram 1 buah Hp Xiaomi warna Gold/emas, 2 buah pipet plastik yang masih terpasang di tutup botol merk Netral, 1 buah botol minuman tanpa tutup merk Netral dan 2 buah korek api gas," terangnya.

Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments