Lakukan Operasi Pasar, 7.000 Liter Minyak Goreng Terjual Habis - newsmetrontb

Wednesday, March 2, 2022

Lakukan Operasi Pasar, 7.000 Liter Minyak Goreng Terjual Habis

Sumbawa Barat - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat melakukan operasi pasar (OP) untuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng.

Ditemui oleh awak media diruang kerjanya, Kepala Dinas Diskoperindag KSB Nurdin Rahman, SE berharap agar masyarakat jangan panik dengan ketersediaan barang kebutuhan pokok, karena barang-barang tersebut tetap ada dipasaran.

"Saya minta masyarakat untuk tetap bersabar dan tidak panik, minyak goreng ada," tutur Nurdin sapaan akrabnya, pada Rabu, (2/3/2022).

Ia juga mengatakan, pembeli dalam operasi pasar di Alun-alun Kota Taliwang yaitu dari masyarakat dan ibu rumah tangga (IRT). Tim Diskoperindag, lanjut Nurdin, telah menurunkan sekitar 20 orang untuk menjual barang kebutuhan pokok termasuk minyak goreng. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan membantu pelaksanaan operasi pasar tersebut.

"Kurang lebih ada 650 dus atau 7.000 liter minyak goreng yang dijualkan, operasi pasar ini juga dilakukan di Kecamatan lain, namun terpusat di alun-alun. Rencananya kami akan turun lagi ke semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat," kata Nurdin.

Pantauan media di lokasi operasi pasar, terlihat masih banyak masyarakat yang tidak sabar untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok lain termasuk minyak goreng.

Dalam melakukan operasi pasar, pihaknya bekerjasama dengan distributor PT. Suryajaya yang mensuplai minyak goreng se-pulau Sumbawa. Ia tidak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat agar jangan panik terhadap persediaan bahan kebutuhan pokok. Dia juga terus memantau pergerakan distributor yang menjual minyak goreng dan kebutuhan pokok lain dengan harga yang tidak sesuai. "Kami akan terus memantau para distributor, karena sampai saat ini KSB belum memiliki distributor resmi. Bila kedapatan menjual dengan harga tinggi atau melanggar aturan akan kami proses hukum," tutupnya. 

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments