Newsmetrontb.com _ KOTA BIMA ,NTB Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sape mengamankan seorang IRT karena di duga melakukan kejahatan narkotika , yang bersangkutan di amankan polisi ketika Terduga WY ( 25) melakukan transaksi narkoba di Dusun Nggaro, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, ( 27/10/2024)
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, membenarkan penggerebekan tersebut.
Lanjut ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya transaksi narkoba di rumah terduga WY. ( 25 )
Menindak lanjuti aduan masyrakat tersebut kemudian kapolsek perintahkan personilnya melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap yang bersamgkutan.
Dan benar saja saat di lalukan pengeledahan polisi temukan barang bukti berupa 18 paket sabu-sabu siap edar
Kemudian petugas juga temukan barang bukti tambahan yang erat hubungannya dengan alat konsumsi narkoba diantaranya seperti tabung kacan alos Bong , korek apai gas yang sudah di modifikasi serta ada nota penjualan narkoba beberapa plastik klip kosong dan Tiga unit handphone.
Atas perbuatanya saat ini saudari WY ( 25 ) berikut barang buktinya telah diamankan di polsek Sape intuk selanjutnya di serahkan ke Sat Resnarkoba Mapolres Bima Kota. guna proses hukum lebih lanjut . ( red )
@lombokepo