Dit.Krimsus Polda NTB Tes Kejiwaan Terduga Pelaku Penghina Gubernur - newsmetrontb

Sunday, June 22, 2025

Dit.Krimsus Polda NTB Tes Kejiwaan Terduga Pelaku Penghina Gubernur

 


Newsmetrontb.com _ MATARAM NTB Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB tengah menangani laporan dugaan penghinaan terhadap Gubernur NTB  Lalu Muhamad Iqbal yang dilakukan melalui media sosial. Kasus ini dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat

Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa pelapor, memintai pendapat dari sejumlah ahli pidana, ITE dan bahasa serta memeriksa langsung pelaku. 

Dalam pemeriksaan pelaku yang semula diinformasikan keluarganya memiliki gangguan mental dan ia juga  mengakui telah memposting konten bernada penghinaan melalui akun Facebook miliknya.

Terduga Pelaku juga mengaku sebelum membuat unggahan  bahwa ia mengonsumsi sabu  Sehingga  penyidik  melakukan tes urine dengan hasil reaktif. " Jelas Kombes Pol Endriadi saat dikonfirmasi 

Lanjut dijelaskan olek Kombes pol.  FX Endriadi, S.I.K. saat dilakukan pemyidikan terduga pelaku ia mendapatkan  narkoba  dari seseorang berinisial RiO yang kini berstatus DPO Polda NTB. 

Selain faktor pengaruh narkoba polisi juga akan terus melakukan pengebangan kasus tersebut  kemungkinan adanya motif lain  kenapa sampai hina  Gubernur NTB

Seperti yang terduga  katakan  ia  mengaku cemburu melihat keakraban  Gubernur dengan Wakil Gubernur NTB di media sosial,” Ungkas Dir.Krimsus  polda NTB  Kombes Pol.  FX Endriadi. 

Penyidik telah menyita barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Facebook serta isi pesan Messenger yang dikirim pelaku serta HP milik  terduga pelaku 

Guna memastikan keselamatan yang bersangkutan dan  kondisi kejiwaannya penyidik membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma di Mataram untuk menjalani observasi kejiwaan.

 Saat ini, pelaku tengah menjalani masa observasi selama 14 hari di bawah pengawasan ketat personel Ditsabhara Polda NTB.

 Setelah hasil visum et psikiatrikum keluar kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” Tegas Kombes Pol Endriadi.

kesempatan tersebut  Dir Krimsus polda NTB menghimbau  masyrakat  bahwa media sosial bisa menjadi ruang yang rawan jika digunakan tanpa kendali. 

Pihak kami berharap agar  masyarakat semakin bijak dalam berpendapat dan berinteraksi di ruang digital serta tidak terjerumus dalam tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.  " Pungkasnya. ( red )  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments