IRT Asal Krg. Medain Diamankan Polisi Lantaran Kedapatan Kuasai Shabu - newsmetrontb

Tuesday, September 9, 2025

IRT Asal Krg. Medain Diamankan Polisi Lantaran Kedapatan Kuasai Shabu

 


Newsmetrontb.xom_ MATARAM  NTB.       Tim Satresnarkoba Polresta Mataram  pada hari selasa tangga 09 september tahun 2025; sekitar  pukul  12.00 WITA disekitar wilayah Karang Medain Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram  mengamankan seorang wanita  berinisial ' KS  ( 54  tahun ) 

Yang bersangkutan diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba polresta Mataram lantaran kedapatan  menguasai dan memiliki narkotika jenis shabu_ shabu.


Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH.   saat  di confirmasi  membenarkan penan tersebut Kemudian Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa penagkapan terhadap terduga pelaku tidak lepas dari peran akatif masyrakat yang selalu berikan informasi tentang peredaran. Barang haram tersebut. " Jelasnya ( 09/09/2025 )

 Saat Tim opsnal  tiba diTKP  terduga  KS " panik dan berupaya menghilangkan barang buktinya dengan cara  membuang plastik kresek hitam ke dalam sumur., Namun upaya tersebut digagalkan oleh petugas 

Dengan disaksikan aparat lingkungan plastik yang berisikan benerapa poket narkoba  tersebut bisa diambil  oleh petugas Setelah dibuka,

 Selanjutnya Tim Opsnal melamjutkan pemgembangan di rumah terduga yang hanya berjarak beberapa langkah  saja.

Dari hasil penggeledahan petugas  berhasil mengamankan beberapa klip sabu dengan  berat 3,23 gram, beserta barang bukti  lain yang yang erat kaitan dengan tindak pidana narkoba,” Jelas AKP.  Gusti Ngurah Suputra .

Atas perbuatanya saat ini terduga pelaku " KS ' berikut barang buktinya telah diamankan di Satresnarkoba polresta mataram guna peroses hukum.lebih lanjut

 Terhadapnya akan diancam dengan  Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. ( red

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments