Seorang Wanita Asal Riwo_ Dompu ditangkap Polisi Karena Jual Narkoba - newsmetrontb

Tuesday, September 9, 2025

Seorang Wanita Asal Riwo_ Dompu ditangkap Polisi Karena Jual Narkoba

 


Newsmetrontb.com_ KABUPATEN DOMPU  NTB  , Tim Opsnal SatresnarkobaPolres Dompu mengamankan seorang wanita berinisial NA ( 31 thn )  pada hari  Senin tanggal 08 september tahun 2025  sekitar pukul  00.05 Wita  di TKP  Dusun Tirtamengi, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. 

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH mengatakan bahwa penagkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan informasi  dari masyrakat diwilayah tkp yang mencurigai terduga melakukan kegiatan trasaksi narkotika dan sangat meresahkan warga." jelasnya  pada keterangan tertulis ( 09/09/2025 ) 

Menidak lanjuti informasi tersebut Ia kemudian perintah KBO Resnarkoba bersama  Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi yang di sampaikan oleh masyrakat tersebut.

Kemudian dengan melakukan serangkain penyelidikan Tim opsnal berhasil mengamankan  terduga pelaku  NA ( 31 ) di bersama barang buktil shabunya .

Saat dilakukan pegeledaha terhadap terduga  NA ' Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa 9 klip plastik bening berisi sabu beserta  barang bukti lainya yang erat kaitanya dengan komsumsi dan peredaran narkotika beserta uang tunai 100 ribu

Sementara  itu  barang  bukti narkotika jenis shabu yang  berhasil disita Petugas  dari tangan terduga  pelaku  NA " yakni sebanyak  3,15 gram (  berat brutto .red )

Atas perbuatannya  saat ini terduga  pelaku  bersama barang buktinya telah damankan  di Satresnarkoba polres Dompu guna menjalani proses hukum selanjutnya .

Terhadapnya akan  dijerat  denganPasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Terpisah  Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.IK melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika mengatakan bahwa  penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran  narkotika.

Terakhir mengimbau seluruh lapisan  masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. ( red  ) 


@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments