Newsmetrontb.com_ MATARAM NTB Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Unit Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan gelar acara Penguatan Sinergi Antar Instansi guna Wujudkan Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Yang Optimal.
Acara dimulai dengan sambutan Bapak Walikota Kota Mataram, Bapak H. Mohan Roliskana, S.sos., M.H. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTB menyampaikan dengan adanya Sinkronisasi dan Koordinasi antar kelembagaan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada Masyarakat.
Lanjut olehnya bahwa atensi lebih tentang aturan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan Dalam UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mana pengimplementasiannya di Lembaga terkait secara maksimal.
Sementara itu Kepala LPKA Lombok Tengah Hidayat, A.Md.IP., S.H., M.H. berharap agar kondisi dan harapan khususnya LPKA Lombok Tengah untuk jangka panjang agar tetap kolaborasi antar instansi agar mendapatkan citra baik dalam pelayanan kepada Masyarakat.
Melalui kerja sama yang solid kita dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan lebih baik sehingga dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah NTB.
Dengan sinkronisasi ini, diharapkan dapat tercipta harmonisasi kebijakan, penyamaan persepsi, dan optimalisasi sumber daya, sehingga pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan dapat lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Selain itu, koordinasi yang baik juga dapat meningkatkan kemampuan lembaga dalam menangani tantangan dan permasalahan yang kompleks untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, sinkronisasi dan koordinasi kerja sama kelembagaan bidang keimigrasian dan pemasyarakatan NTB menjadi sangat penting dalam mencapai tujuan bersama dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ( red )
@lombokepo
