Kementrian Kordinator Hukum dan HAM Imigrasi Gelar Peguatan Sinergitas - newsmetrontb

Thursday, October 23, 2025

Kementrian Kordinator Hukum dan HAM Imigrasi Gelar Peguatan Sinergitas


Newsmetrontb.com_ MATARAM NTB 
 Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia  Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Unit Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan gelar acara Penguatan Sinergi Antar Instansi guna Wujudkan Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Yang Optimal.

Acara dimulai dengan sambutan Bapak Walikota Kota Mataram, Bapak H. Mohan Roliskana, S.sos., M.H. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTB menyampaikan dengan adanya Sinkronisasi dan Koordinasi antar kelembagaan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada Masyarakat.

Lanjut olehnya   bahwa atensi lebih tentang aturan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan Dalam UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mana pengimplementasiannya di Lembaga terkait secara maksimal. 

Sementara itu  Kepala LPKA Lombok Tengah  Hidayat, A.Md.IP., S.H., M.H.  berharap agar  kondisi dan harapan khususnya  LPKA Lombok Tengah untuk jangka panjang   agar tetap  kolaborasi  antar instansi agar mendapatkan citra baik dalam pelayanan kepada Masyarakat. 

Melalui kerja sama yang solid kita  dapat menjalankan tugas dan fungsi  dengan lebih baik sehingga dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah NTB.

 Dengan sinkronisasi ini, diharapkan dapat tercipta harmonisasi kebijakan, penyamaan persepsi, dan optimalisasi sumber daya, sehingga pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan dapat lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.

 Selain itu, koordinasi yang baik juga dapat meningkatkan kemampuan lembaga dalam menangani tantangan dan permasalahan yang kompleks untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 Dengan demikian, sinkronisasi dan koordinasi kerja sama kelembagaan bidang keimigrasian dan pemasyarakatan NTB  menjadi sangat penting dalam mencapai tujuan bersama dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ( red

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments