Newsmetrontb.com_ LOMBOK TENGAH NTB Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Kanwil Ditjenpas NTB bersama dengan Pejabat Struktural dan Jajaran Pegawainya melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Dalam Memberantas Narkoba,
Termasuk juga barang tetlarang di dalam Lapas seperti Handphone, dan Barang Terlarang Di Lingkungan LAPAS, RUTAN, LPKA dan BAPAS Seluruh Indonesia yang dilaksanakan pada hari Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran pegawai Pemasyarakatan di LAPAS, RUTAN, LPKA dan BAPAS seluruh Indonesia dengan mengambil tema "Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat".
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs.Mashudi dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan komitmen bersama seluruh petugas pemasyarakatan merupakan bentuk berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba.
kesempatan tersebut juga ditekankan untuk tidak terlibat dalam segala hal yang dilarang di dalam intitusi pemasyarakatan dan apabila kepadapatan melanggar akan dikenakan sanksi. ( red )
@lombokepo
