Newsmetrontb.com_ POLSEK LINGSAR Warga Desa Sigerongan kecamatan Lingsar kabupaten Lombok Barat berkumpul untuk mengikuti proses pengukuran ulang batas tanah, imbas adanya aktivitas pengerukan lahan milik Perumahan Mutiara Beautique, yang diduga membuat tanah warga tergerus.
Pengamanan dan pendampingan dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sigerongan, Aipda Miftahul Ahyar, S.H., bersama Babinsa Sertu Zainal Abidin. Keduanya memastikan jalannya proses tetap aman, tertib, dan kondusif.
Masalah bermula saat pihak perumahan melakukan pengerukan lahan untuk pembangunan. Warga yang tanahnya berbatasan langsung merasa keberatan, pasalnya aktivitas tersebut disebut-sebut menyebabkan longsor kecil dan rusaknya batas tanah milik mereka.
Pengukuran kemudian dilakukan bersama-sama dengan menghadirkan berbagai pihak, mulai dari Kepala Desa Sigerongan Dian Siswadi, S.H., S.Pd.I., M.M., perwakilan Perumahan Mutiara Beautique Iwan, tiga pemilik tanah H. Khosiin, H. Zakiudin, dan Ustaz Sukiah hingga tokoh desa.
Kades Sigerongan menegaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
Tujuannya untuk memastikan batas asli tanah, agar tidak ada pihak yang dirugikan dan tidak memicu konflik di tengah masyarakat,” ujar Siswadi.
Sementara itu, perwakilan perumahan, Iwan, menyampaikan permohonan maaf. “Kami mohon maaf sebesar-besarnya. Aktivitas pengerukan ternyata berdampak pada tanah pembatas milik warga,” ungkapnya.
Setelah pengukuran selesai dan seluruh pemilik hadir membawa dokumen kepemilikan (sertifikat), semua pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Tiga poin utama disetujui ;
Pertama_ pihak Perumahan Mutiara Beautique akan membangun talut batu, di sepanjang batas lahan warga agar tidak kembali terjadi longsor.
Kedua _ membuat saluran pembuangan tersier untuk mengantisipasi aliran air dari area yang lebih tinggi, dan ketiga pembangunan talut dan saluran akan dimulai Sabtu, 29 November 2025.
Kapolsek Lingsar, Iptu Herwin Jonathan Nababan, S.Tr.K., mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang berhasil menjadi fasilitator, sehingga situasi tetap kondusif.
Ini contoh penyelesaian masalah berbasis dialog. Polisi hadir untuk memastikan proses berlangsung aman, serta membantu warga mendapatkan kepastian batas tanah tanpa konflik,” tegas Kapolsek.
Ia juga menambahkan, keberadaan talut dan saluran air nantinya diharapkan dapat mengurangi potensi longsor, serta menjaga hubungan baik antara pengembang dan masyarakat.
Kegiatan berlangsung aman hingga selesai, tanpa gesekan antara pihak-pihak yang terlibat. ( red )
@lombokepo
