Dijanjikan Dapur SPPG Redy , Husna Mauladat Maryam mengalami kerugian 1.05 Miliar - newsmetrontb

Thursday, February 26, 2026

Dijanjikan Dapur SPPG Redy , Husna Mauladat Maryam mengalami kerugian 1.05 Miliar



Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR NTB
  Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan  ke Satreskrim Polres Lombok Timur dan  Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti pengaduan Nomor: Peng/B/02/II/2026/Reskrim, tertanggal 18 Februari 2026.

Dalam dokumen pengaduan pelapor  Husna Mauladat Mariam (29 tahun), warga Kecamatan Selong, Lombok Timur dengan terlapor inisial S warga Ampenan  Kota Mataram  dan Peristiwa disebut terjadi sekira tanggal 8 September 2025 di wilayah Selong ( tahun lalu ) 

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK. M.M.  saat dikonfirmasi membenarkan laporan pemgaduan tersebut dan  telah diterima dan  masih dalam proses  ditangani penyidik,"  jelasnya ( 25/02/2026 ) 

Informasi terpercaya mengungkapkan, awalnya pelapor dijanjikan akan dibangunkan dapur MBG (SPPG) lengkap dengan peralatan dan titik suplay  (penerima manfaat) oleh terlapor.

Kemudian pelapor menyerahkan uang sejumlah Rp.950 juta kepada terlapor hingga beberapa bulan kemudian terlapor  bangunan dapur SPPG ,

Selanjutnya apa yang dijanjikan terlapor tidak kunjung diselesaikan sehingga  pelapor kembali merogoh saku sebesar RP. 100 juta lagi sesuai permitaan  terlapor untuk menyelesaikan SPPG tersebut.

Jeda waktu  setelah  bayar pelunasan  dapur SPPG tak kunjung ready  juga akhirnya pelapor berinisiatif melakukan finishing sendiri , Kemudian Setelah dapur SPPG siap beroperasi  titik suplay yang dijanjikan oleh terlapor ternyata nihil als  kosong.

Tim penyidik Unit I Satreskrim Polres Lombok Timur saat ini melakukan pendalaman awal guna mengurai kronologi serta mengumpulkan keterangan pihak terkait. 

Seiring munculnya dugaan praktik mengatasnamakan Badan Gizi Nasional (BGN) masyarakat diminta lebih waspada. bagi masyarakat yang memiliki keluhan yang sama dan telah dirugikan oknum yang mengatasnamakan BGN, agar segera melapor polisi.

Polres Lombok Timur membuka ruang pengaduan bagi warga, guna memastikan setiap laporan mendapat atensi sesuai prosedur hukum. ( red

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments