Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR NTB Personel Polsek Terara menggelar operasi razia minuman keras beralkohol (miras) pada hari Senin (23/2/2026) siang hingga malam hari, sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Kegiatan yang dilakukan di beberapa titik di wilayah hukumnya dan berhasil mengamankan tiga pelaku serta total 35 botol tuak tradisional ukuran 1,5 liter.
Razia yang dimulai pukul 17.00 Wita ini dilakukan secara terencana dengan mengarah ke lokasi-lokasi yang menjadi perhatian.
Pada tahap pertama, tim pengamanan mengunjungi rumah warga bernama Saharudin alias Sahar (45 tahun), seorang petani yang bertempat tinggal di Dasan Bagek, Desa Rarang Selatan. Saat pengeledahan dilakukan, petugas menemukan pelaku sedang menjual dan menyimpan tuak tradisional sebanyak 11 botol.
Tak berhenti sampai di situ selanjutnya pada pukul 19.30 Wita petugas melanjutkan operasi ke rumah Anggawan Hadi (27 tahun) di Dusun Suradadi Utara, Desa Suradadi Timur. Di lokasi tersebut, sebanyak 10 botol tuak ditemukan dan pelaku tertangkap tangan dalam kondisi sedang menguasai serta menjual minuman keras tersebut.
Hanya lima menit kemudian, pukul 19.35 Wita, lokasi yang sama di Dusun Suradadi Utara menjadi sasaran selanjutnya dengan mengunjungi rumah Sahirun (55 tahun). Tim berhasil menemukan sebanyak 14 botol tuak tradisional yang disimpan dan dijual oleh pelaku.
Seluruh barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Mapolsek Terara pada pukul 20.00 Wita untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kapolsek Terara IPTU M. Rofi'i Suriadi, S.H., dalam keterangan resmi.
Kegiatan razia miras ini merupakan bentuk komitmen aparatur kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat serta menghormati suasana kemuliaan Bulan Suci Ramadhan di wilayah Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur.
kapolsek Terara IPTU M. Rofi'i Suriadi, S.H., juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondisi kamtibmas dengan menghindari segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama." Pungkasmya. ( red )
@lombokepo

