Inilah Beberapa Kasus Yang Berhasil Diselesaikan Polres Sumbawa Barat Di Tahun 2019 - newsmetrontb

Monday, December 30, 2019

Inilah Beberapa Kasus Yang Berhasil Diselesaikan Polres Sumbawa Barat Di Tahun 2019

Sumbawa Barat - Kepolisian Resort Sumbawa  Barat di akhir Tahun 2019 ini telah berhasil mengungkap beberapa kasus kriminal. 

Kasus yang berhasil diungkapkan tersebut dari awal bulan Januari  Desember 2019.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S. Ik., MH melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar mengatakan bahwa kasus yang muncul di tahun 2019 yaitu kasus pemalsuan surat sebanyak 1 kasus, Perzinahan 3 kasus, Perjudian 7 kasus, Perbuatan Tidak Menyenangkan 1 kasus, Penganiayaan 27 kasus, Pencurian 8 kasus, Curat 23 kasus, Curas 4 kasus, Pengancaman 1 kasus, Penggelapan 6 kasus, Penipuan 2 kasus, Curanmor 6 kasus dan Miras 3 kasus.

Ada juga kasus yang lain seperti, Pengeroyokan 1 kasus, UU pokok Agraria 8 kasus, Perlindungan Anak 15 kasus, Penyalahgunaan Senpi/Bahan peledak 1 kasus, Membawa senjata tajam 2 kasus, Syber Crime / ITE 1 kasus, Karantina  2 kasus, Korupsi 3 kasus, Illegal Logging 5 kasus dan Bahan-bahan berbahaya B3 3 kasus.

Ia juga mengungkapkan, Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 Unit Truck, 21 unit sepeda motor, 394 batang Besi berbagai ukuran, Uang sebanyak Rp. 8.590.000, Emas 18,5 Gram, 18 Hp berbagai macam jenis, 9 Unit  TV, 2 Unit Computer, 6 Kg Mercuri, 50 ekor sapi dan 25 kubik kayu.

Ia menjelaskan di Tahun 2018 laporan polisi sebanyak 155 kasus, Kasus yang selesai sebanyak 125 kasus dengan persentase 80,65%. Sementara di tahun 2019 laporan polisi sebanyak 172 kasus, Kasus yang diselesaikan 163 dengan persentase 94,77%.

Dia berharap, Untuk kasus yang belum selesai akan di tuntaskan di Tahun 2020. (LNG05)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments