Penangkapan Benih Lobster Di Perbolehkan - newsmetrontb

Monday, January 13, 2020

Penangkapan Benih Lobster Di Perbolehkan

Lombok Tengah - Di pelabuhan teluk Awang Desa Mertak di hadapan para nelayan Anggota Komisi II  Drs. H. Haerul Warisin, M.Si 13 Januari 2020 Menyampaikan mendukung para nelayan untuk menangkap benih Lobster karena menurutnya benur atau benih Lobster terdapat cukup banyak di laut dan juga hanya sebagian yang akan bisa hidup, jadi akan lebih bermanfaat ketika di tangkap dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Silahkan masyarakat menangkap benih Lobster atau benur, karena permen tersebut juga sedang di godok saat ini. Nanti kalau ada masalah saya yang bertanggung jawab, dulu ketika saya jadi Wakil Bupati Lombok Timur juga sudah berapa kali bersurat ke pusat supaya permen (PermenKP Nomor 56 tahun 2016) tersebut di cabut" Ucap Mantan Wakil Bupati Lombok Timur Tersebut di hadapan para TNI, Polair Maupun Syahbandar yang hadir disana.

Haerul juga menyampaikan saat ini lebih mudah untuk berkoordinasi dengan kementerian karena menterinya dari Partai Gerindra. "Saat ini kita lebih mudah berkoordinasi dan masuk di pintu kementrian karena menterinya sendiri satu partai dengan saya sama-sama Parati Gerindra" Tuturnya sambil ketawa.

Di lokasi hadir juga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Ir. Lalu Hamdi M.Si yang juga menyatakan peraturan kementrian dan kelautan nomor 56 tahun 2016 sedang di revisi dan Hamdi yakin 90 persen akan segera memperbolehkan masyarakat untuk menangkap bibit Lobster.

"Saya 90 persen yakin akan boleh di tangkap, di budidaya bahkan mudah-mudahan di sekspor juga namun nanti ada tempat-tempat khusus untuk budidayanya" ungkapnya singkat.

Menanggapi hal itu salah satu tokoh pemuda Desa Mertak, Kecamatan Pujut Muksin menanggapinya positif walaupun masih dalam perencanaan. "Semoga saja hasilnya nanti berpihak kepada kami para nelayan, entah itu mau di budidaya maupun di ekspor yang jelas harganya bagus" Harap pemuda asal Dusun Awang ini yang juga ketua Forum Pemuda Awang dan Bendahara BUMDes Desa Mertak.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments