Polresta Kota Mataram Kembali Tangkap Residivis Asal Lape Sumbawa - newsmetrontb

Wednesday, January 22, 2020

Polresta Kota Mataram Kembali Tangkap Residivis Asal Lape Sumbawa

Mataram - Berawal dari informasi masyrakat, seseorang pelaku yang di ketahui berinisial AD (Ahmadi) alias Adi (35) diduga menyembunyikan barang curian  didalam  baju  sweeter yang dikenakannya, kemudian oleh anggota Reskrim Polresta  Mataram  mendatangi  lokasi  tempat  keberada'an  pelaku yang sudah ketahui  sebelumnya yakni  di Jl. Panca Usaha Mataram (Ruko dibelakang Mataram Mall) untuk. kemudian di lakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap  pelaku karena di duga menyembunyikan sesuatu di balek kantong  jaket  sweeter yang dikenakan Nya 

Saat  petugas   melakukan pegeledahan terhadap  pelaku, ditemukan 2 (Dua) buah sim card yakni  kartu XL dan Telkomsel. Setelah  dicek oleh  petugas  serta  di cocokan  dengan nomor HP milik  korban yang hilang  pada  TKP   teryata  sama dan cocok dengan nomer  serta  HP  milik  korban  begitu  juga  di ketemukan   barang   korban  yang  hilang   pada  pelaku  yakni  1 unit power bank Merk ROBOOT  dan  HP MITO dan Uang sebesar Rp. 35.000.

Dengan  bukti  barang  - barang  tersebut  oleh petugas pelaku saudara "AD" ( Ahmadi )   alias  Adi  (35)  beralamatkan  Lape - Sumbawa di ringkus dan digiring  ke  Mapolresta   kota  Mataram untuk  mempertangung jawabkan  perbuatanya .

Waka Reskrim Polresta Mataram AKP. Made Pujangga menerangkan pada konferensi persnya  bahwa pelaku AD (Ahmadi) alias Adi. (35) menjalankan aksinya dengan mendatangi  rumah  korban  dan masuk  ke  pekarangan  halaman  rumah   korban  lalu mencuri  Barang- barang  berharga   milik  korban   berupa  dua buah  Hp merek Samsung berikut power  bank  dimana saat kejadian saudara Burhanudin ( korban)  sedang istrahat  dan  tertidur  di  berugaknya dan  barang - barang   tersebut di letakan di atas kasur samping  korban tertidur

Atas kejadian tersebut korban mengalami  kerugian sekitar 2.500.000 (dua juat lima ratus  rupiah ), dan diakui oleh  pelaku  bahwa sebelumnya   telah   dua   kali  melakukan  Pencurian di TKP  yang  sama   dan 2 (dua) Unit HP Samsung J1 mini dan J3   berhasil  di  curi  dan   barang  Hp  tersebut  telah  dijual ke  salah  satu  Sopir Travel Titian Mas  dan  Sopir Travel   Panca Sari  Jurusan Mataram - sumbawa.

Pujangga  menambahkan bahwa  pelaku berikut barang buktinya  berupa  satu buah HP merek Mitto  kemudian satu buah baju switer warna hitam merah  dan  satu buah power bank merek  roboot  serta uang cash sebayak Rp 35.000  (tiga puluh lima ribu rupiah)  di amankan di Mapolresta kota mataram  guna   kepentingan   peyidikan   proses hukum lebih lanjut." TutupNya."   ( LNG.08)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments