Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Amankan Terduga Pengedar Shabu Shabu - newsmetrontb

Friday, August 21, 2020

Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Amankan Terduga Pengedar Shabu Shabu



Dompu - Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan seorang pria LKM alias BM (27 th) Kamis (20/0820) sekitar pukul 20.00 wita yang di duga pengedar tanpa hak narkotika gol satu jenis shabu shabu. LKM ditangkap di Dusun Nowa, Desa Nowa, Kecamatan woja. 

 

Penangkapan ini dilakukan Berawal dari informasi masyarakat tentang ada seorang laki laki yang menggunakan sepeda motor yang di curigai membawa narkotika jenis sabu sabu. Menindak lanjuti laporan tersebut tim Opsnal menyampaikan hal tersebut kepada Kasat Narkoba Iptu Tamrin S.Sos via phone,dan atas laporan anggotanya kasatpun memerintahkan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan serta penangkapan jika memang terbukti.


Pada sekitar pukul 19.40 wita , anggota opsnal menuju TKP sesuai informasi dan melakukan pemantauan dan pengintaian, tidak lama kemudian ada salah seorang yang mengendarai sepeda motor protolan sesuai informasi kemudian anggota Opsnal melakukan penghadangan dan mencegat.


Melihat adanya anggota opsnal yang melakukan pencegatan lalu terduga secara cepat membuang sesuatu dari tangannya dengan menggunakan tangan kiri.dan barang yang dibuang masuk ke got. Hal tersebut membuat anggota Opsnal semakin curiga dan segera saja dilakukan pengecekan.

Setelah dilakukan pengecekan terlihat nampak 1 (satu) bungkus plastis transparan dan nampak berisi kristal bening yang diduga jenis shabu shabu.


Kemudian Tim opsnalpun memanggil masyarakat yang berada di sekitar TKP untuk turut menyaksikan dan terlebih dahulu ditunjukkan Surat Perintah Tugas ketika bungkusan tersebut dibuka dan juga dilanjutkan dengan penggeledahan badan.

Dari dalam kantung terduga, anggota opsnal menemukan sebuah dompet.


Setelah klip transparan tadi dibuka dan ditemukan barang bukti dengan rincian :

Barang bukti yang diduga jenis shabu-shabu :

1. 11 (sebelas) bungkus plastik klip dengan rincian , betuliskan 200 (dua ratus ) 5 (lima) poket 

- bruto 0.30 gram 

- bruto 0.31 gram 

- bruto 0.32 gram 

- bruto 0.32 gram

- bruto 0.33 gram 

Total bruto 1.57 gram 


betuliskan 300 (tiga ratus ) 3 (tiga) poket 

- bruto 0.41 gram

- bruto 0.33 gram

- bruto 0.32 gram

> total bruto 1.06 gram

betuliskan 600 (enam ratus ) 3 (tiga) poket 

- bruto 0.42 gram

- bruto 0.41 gram

- bruto 0.41 gram

 total bruto 1.24 gram 


• Total keseluruhan berat bruto Bb 3.90 gram.


Barang bukti lainnya.

1. Dompet kulit warna coklat 

2. Korek api warna kuning

3. Sepeda motor Revo protolan tanpa kunci kontak dan tanpa nomor polisi.


Saat ini terduga diamankan di Mapolres Dompu untuk dimintai keterangan dan proses hukum leb8h lanjut dan dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika.(LNG04) 

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments