Tekan Kecelakaan Musim Hujan, Satlantas Polres Sumbawa Kembali Pasang Sejumlah Spanduk Himbauan Rawan Laka - newsmetrontb

Tuesday, December 15, 2020

Tekan Kecelakaan Musim Hujan, Satlantas Polres Sumbawa Kembali Pasang Sejumlah Spanduk Himbauan Rawan Laka


Sumbawa Besar
- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa kembali menambah pemasangan hampir seratusan spanduk rawan laka dan banner himbauan tertib berlalu lintas di daerah rawan kecelakaan pada beberapa jalur ruas jalan raya yang dinilai rawan kecelakaan, Selasa (15/12/2020).


"hampir seratusan spanduk himbauan yang telah kami pasang di titik-titik rawan Laka", ujar Kasat Lantas Iptu Samsul Hilal, SH Senin pagi (15/12/2020).


ditegaskan Iptu Samsul Hilal, pemasangan Spanduk Rawan Laka dan Banner himbauan tertib berlalu lintas ini, sebagai upaya pihaknya menekan angka kecelakaan berlalu lintas di jalan raya dalam wilayah hukum polres Sumbawa, terlebih saat ini musim hujan, jalan licin, banyak pohon tumbang, sehingga tidak terjadi fatalitas bagi pengendara maupun pengemudi.


"titik-titik yang dipasang himbauan tertib berlalu lintas yakni lokasi yang potensial terjadinya kecelakaan lalu lintas, sehingga pengendara maupun pengemudi lebih berhati-hati dalam berkendara,

seperti di Jalan Garuda Sumbawa, Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Jalan Lintas Sumbawa - Alas", papar Iptu Samsul Hilal.


Kasat Lantas mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama mentaati aturan tertib berlalu lintas di jalan raya, sebagai ikhtiar dalam menekan fatalitas korban laka demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Berlalu lintas (Kamseltibcar) sekaligus mentaati protokol kesehatan di masa pandemi covid-19, mengingat Cuaca yg semakin ekstrim. Semoga dapat mengurangi Fatalitas Korban laka lantas dan lebih berhati-hati dalam Berkendara.


"semoga apa yang kami laksanakan ini menjadi ikhtiar untuk lebih waspada dan lebih beehati-hati dalam mengendara. mari bersama-sama kita patuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan kita semua. ", tandas Samsul Hilal. (*)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments