Batam - Kesepakatan kerja sama antara Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia dengan Universitas Batam (UNIBA) dalam rangka persiapan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan di Provinsi Kepulauan Riau dan sekitarnya, merupakan bagian dari implementasi dukungan insan pers dan civitas akademika terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia yang menjadi prioritas utama Presiden Joko Widodo di periode kedua pemerintahannya bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Kesepakatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan MoU dan MoA antara LSP Pers Indonesia dan Universitas Batam yang dilakukan oleh Asesor Mangapul Matondang selaku perwakilan LSP Pers Indonesia bersama dengan Rektor UNIBA, Chablullah Wibisono di ruangan Rumengan Hall UNIBA, (16/9/2021), Kota Batam, Provinsi Kepri.
Hal ini membuka lembaran baru bagi perjalanan sejarah pers Indonesia, di mana UNIBA menjadi lembaga pendidikan tinggi pertama di Indonesia yang mengakui dan melegitimasi pelaksanaan sertifikasi kompetensi wartawan harus melalui LSP yang memiliki Skema dan Standar Kompetensi yang diakui dan disahkan oleh pemerintah.
Pelaksanaan uji kompetensi wartawan selama ini terkesan lebih berorientasi pada bisnis bukan kualitas karena selain lembaga penguji kompetensi dan asesornya tidak berlisensi, standar kompetensi kerja yang digunakan tidak berbasis Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Peraturan Presiden Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Kerangka Sistem Standart Kompetensi Kerja Nasional, dan ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 03/BNSP.302/X/2003 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Kompetensi.
Asesor LPS Pers Indonesia dengan nomor No Reg. MET.000.002275 2021, Mangapul Matondang, di hadapan civitas akademika UNIBA, dalam sambutannya mengatakan, berdirinya TUK UNIBA, merupakan tonggak sejarah pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan.dengan Skema Baku yang terverifikasi sesuai Ketentuan UU dan Peraturan Pemerintah yang sah.
"Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang akan kita laksanakan nanti mengacu pada ketentuan perundang-undangan sehingga wartawan yang memgikuti SKW bakal menerima sertifikat yang diterbitkan resmi oleh negara melalui BNSP dan diserahkan kepada LSP," ungkap Mangapul yang sehari-harinya merupakan Pimpinan Redaksi BENEWS.CO.ID.
Acara penandatanganan MoU ini ikut dihadiri Ketua DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Solikhin, Ketua DPC SPRI Kota Batam Suharsad, sejumlah aktifis sosial kemasyarakatan, dan insan pers Kota Batam.
Menurut Matondang, TUK UNIBA ini akan melayani sertifikasi wartawan dengan 4 skema kompetensi yang sudah diverifikasi BNSP RI melalui Keputusan Nomor : KEP.1051/BNSP/V/2021 tentang Hasil Verifikasi Skema Sertifikasi LSP Pers Indonesia tanggal 27 Mei 2021 yang ditantangani Ketua BNSP Kunjung Masehat.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UNIBA Chablullah Wibisono mengatakan, dengan adanya kegiatan ini (kesepakatan pelaksanaan SKW) akan memberikan kontribusi kepada masyarakat Kepulauan Riau terutama yang ada di Kota Batam.
"Wartawan adalah sumber informasi yang diperlukan masyarakat. Dengan adanya LSP Pers Indonesia ini sangat tepat sekali, karena Wartawan akan mendapatkan legalitas untuk meningkatkan kompetensi dengan SKEMA Baku, dan diakui Negara," tuturnya.
Dikatakan pula, kehadiran LSP Pers Indonesia sebagai kesempatan (menunjukan) legalitas kompetensi profesi yang berakhlak mulia, dengan tanggung jawab profesi dalam bagian terpenting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam menjalankan profesi secara bermartabat dan profesional.
Dalam sambutannya, Rektor Chablullah sempat menyoroti ketidakpekaan jurnalis yang ada di Batam khususnya dan Kepri umumnya, karena tidak memanfaatkan potensi geografis Kepri sebagai Wilayah perbatasan terluar, yang berhadapan langsung dengan Negara tetangga.
"Kita (Indonesia) ini daerah maritim, yang terdiri dari gugusan pulau-pulau yang sangat kaya dengan berbagai potensi yang dimiliki belum tersentuh dengan pemberitaan guna mendongrak popularitas daerah itu sendiri," ulasnya.
Sementara itu, Matondang dalam sambutannya memaparkan betapa penting dan berharganya bila seluruh wartawan, pengusaha penerbitan pers dan aktifis sosial masyarakat, agar lebih peka dengan lingkungannya sehingga mampu menjadi solusi dalam menyajikan informasi yang komplit, sebagai referensi kebijakan dari pemerintah daerah saat ini.
Mengakhiri sambutannya, Matondang mengapresiasi semangat para wartawan di Kepri yang turut mendorong berdirinya TUK untuk kepentingan SKW yang akan dilaksanakan LSP Pers Indonesia.
"Semangat dan kehadiran rekan-rekan, merupakan wujud kebersamaan dan kesadaran bersama dalam menghargai profesi jurnalis yang kompeten," imbuhnya.
Tak lupa, Matondang mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih kepada para pihak yang telah mendukung berdirinya TUK dengan menggandeng Universitas Terkemuka di Kepri ini.
" Ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kami sampaikan atas segala dukungannya, terkhusus kepada Polda Kepri melalui Dit Intelkam yang sejak awal memberikan ruang dan kesempatan Kepada LSP Pers Indonesia untuk turut terlibat dalam kegiatan positif di saat Pandemi COVID-19, melalui Vaksinasi massal bersama komunitas wartawan Kepri dan masyarakat umum," tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor 1, Elli Widia, Wakil Rektor 2, Angelina E. Rumengan, Wakil Rektor 3, Laily Wasliatin, Wakil Rektor 4 Bidang Kerja sama, Mohamad Gita Indrawan, Kepala Tempat Uji Kompetensi Sekaligus bidang humas, I Wayan Catrayasa beserta sejumlah civitas akademika UNIBA.
Ketua DPD SPRI Kepri Solikhin, yang juga merupakan Ketua Pelaksana SKW angkatan Pertama Propinsi Kepri, kepada sejumlah media mengungkapkan kekagumannya atas besarnya animo wartawan yang ikut menyaksikan penandatanganan MoU LSP Pers Indonesia - UNIBA.
"ini merupakan angin segar dalam kemajuan Pers Nasional yang dimulai dari Kepri. Kehadiran Rektor UNIBA dengan Formasi lengkap, menjadi bukti betapa pentingnya peran LSP Pers Indonesia dalam peningkatan SDM wartawan di era keterbukaan informasi saat ini," ujarnya.
Dilanjutkan pria berpenampilan kalem ini, pelaksanaan SKW dengan skema yang sudah diverifikasi BNSP sebagai lembaga resmi Sertifikasi Nasional, merupakan sejarah baru dalam kemajuan perkembangan pers Indonesia yang bermartabat. (***)
@lombokepo