Sat Reskrim Polresta Ungkap 9 Kasus Dengan 12 Tersangka , Awal Nopember - newsmetrontb

Wednesday, November 20, 2024

Sat Reskrim Polresta Ungkap 9 Kasus Dengan 12 Tersangka , Awal Nopember


Newetrontb.com_ MATARAM  ( NTB
)  Satuan Reserse Kriminal  (Satreskrim) Polresta Mataram telah berhasil mengungkap berbagai Kasus tindak pidana selama awal bulan November 2024 (tanggal 01 - tanggal 16) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. 

Dalam waktu belasan hari tersebut melalui Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengungkap diantaranya 4 Kasus Pencurian, 3 Kasus Penggelapan, dan 2 Kasus perjudian Togel Online. 

Dari sejumlah kasus tersebut  12 tersangka telah diamankan berserta Barang Bukti (BB) kejahatannya. Dari ke 12 tersangka yang diamankan, 2 diantaranya Residivis. 



Hasil pengungkapan ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K.., melalui Wakasat Reskrim Polresta Mataram Iptu Sang Putu Gede, Selasa (19/11/2024). 

Dari 12 tersangka yang diamanksn dia taranya 7 tersangka Kasus Pencurian, 3 tersangka kasus Penggelapan dan 2 tersangka kasus Perjudian. 

"Saat ini para tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram, " jelasnya. 

Empat Kasus Pencurian yang berhasil diungkap tersebut adalah Pencurian Iphone 11 di wilayah Kekalik jaya, kec. Sekarbela dengan mengamankan 2 tersangka. Pencurian Spingbad di Wilayah Perumnas Ampenan dengan mengamankan 3 tersangka. Pencurian Sepeda motor di wilayah Maluk Sumbawa Barat dimana tersangka nya diamankan di wilayah Monjok, Kec. Selaparang diamankan 1 tersangka. Dan pencurian Laptop di salah satu Puskesmas di kec. Selaparang dengan 1 tersangka. 

Untuk 2  kasus Penggelapan yakni Kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Taman Sari, Kec. Ampenan dengan mengamankan 1 tersangka. Dan kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Turide, kec. Sandubaya dengan mengamankan 1 tersangka. 

Sementara 2 Kasus Perjudian yang berhasil diungkap adalah Kasus perjudian togel Online dengan TKP di wilayah Abiantubuh Kec. Sandubaya dengan mengamankan 1 tersangka dan Kasus judi togel online  dengan TKP di wilayah Kel. Punia, kota Mataram dengan mengamankan 1 orang tersangka. 

Para tersangka saat ini berada di Rutan Mapolresta Mataram berikut BB telah diamankan penyidik . ( red ) 

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments