40 Penyuluh Agama KLU Ikuti Diklat - newsmetrontb

Monday, July 15, 2019

40 Penyuluh Agama KLU Ikuti Diklat

Balai Diklat keagamaan Denpasar mengadakan kegiatan Diklat  Teknis Substantif Penyuluh Agama ( Multi Agama ) Non PNS angkatan XVIII selama 6 hari mulai tanggal 15 s.d 20 Juli 2019 yang diadakan di Kantor kemenangklu.
Denpasar - Balai Diklat keagamaan Denpasar mengadakan kegiatan Diklat  Teknis Substantif Penyuluh Agama ( Multi Agama ) Non PNS angkatan XVIII selama 6 hari mulai tanggal 15 s.d 20 Juli 2019 yang diadakan di Kantor kemenangklu. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Balai Diklat Dr H Japar yang didampingi oleh Kasubbag TU Kemenagklu H.Suparlan, para Widyaiswara serta pejabat lingkup Kemenagklu dengan jumlah peserta sebanyak 40 peserta yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam sebanyak 23 peserta, penyuluh agama Budha sebanyak 10 peserta dan penyuluh agama Hindu sebanyak 7 peserta.

Banyaknya penyuluh yang belum pernah mengikuti kegiatan Diklat kepenyuluhan baik penyuluh agama Islam, Budha dan Hindu menjadi alasan utama bagi panitia penyelenggara serta dengan untuk mengefesienai anggaran kegiatan Diklat penyuluh agama diadakan di wilayah kerja ( DDWK ). Selain itu, pelaksanaan kegiatan DDWK ini output peserta Diklat semakin banyak demikian disampaikan oleh ketua panitia dalam sambutannya.

Dr H Japar dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tugas dari balai Diklat keagamaan Denpasar yaitu  menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan dan ditahun 2019 ini balai Diklat akan mengadakan diklat sebanyak 112 diklat dan salah satunya adalah diklat penyuluh agama non PNS. Para penyuluh agama non PNS perlu mengikuti kegiatan Diklat supaya didalam melaksanakan tugas di masyarakat akan lebih baik,lancar serta optimal.

Lebih jauh H Japar mengungkapkan bahwa sebagai penyuluh agama harus mengembangkan beberapa wawasan diantaranya wawasan kebangsaan dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Wawasan yang kedua penyuluh harus memiliki wawasan keilmuan dimana sebagai seorang penyuluh tidak boleh berhenti untuk belajar. Ketiga adalah wawasan keagamaan. Sehingga peran balai Diklat sangat penting didalam meningkatkan kemampuan kompetensi keahlian, keilmuan dan keahliannya.

H.Japar mengungkapkan bahwa sebagai seorang penyuluh harus memiliki empat kompetensi diantaranya yang pertama kompetensi keagamaan, kedua kompetensi komunikasi, publik speaking dan ketiga kompetensi moral atau akhlak yang baik dan keempat kompetensi sosial. Acara diakhiri dengan penyematan tanda peserta Diklat oleh kepala balai dan didampingi oleh Widyaiswara dan pejabat kemenagklu.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments