newsmetrontb: Sumbawa besar
Showing posts with label Sumbawa besar. Show all posts
Showing posts with label Sumbawa besar. Show all posts

Tuesday, January 27, 2026

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Asal KSB

 


Newsmetrontb.com_ SUMBAWA NTB.     Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam jumlah signifikan. Seorang pria berinisial S (46), asal Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), diringkus petugas setelah sempat mencoba melarikan diri di wilayah Desa Luar, Kecamatan Alas, pada Senin siang (26/01/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Terduga pelaku kami amankan bersama barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 45,60 gram yang rencananya akan diedarkan ke luar wilayah Sumbawa,” jelas Kasat.

Penangkapan bermula saat Tim Opsnal mendapatkan informasi mengenai seorang pria yang menggunakan sepeda motor merah baru saja melakukan transaksi narkoba di Desa Luar. Sekitar pukul 14.00 WITA, petugas mendapati pria dengan ciri-ciri tersebut melintas.

“Saat hendak diberhentikan, pelaku S justru memutar balik kendaraannya dan mencoba melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi hingga akhirnya petugas berhasil menyudutkan dan mengamankan pelaku di sebuah gang sempit di Desa Luar.” ujar Iptu Harirustaman.

Dengan disaksikan oleh saksi umum setempat, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh. Meski tidak ditemukan barang terlarang pada badan pelaku, petugas berhasil menemukan satu poket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik hitam dan tisu, tersembunyi di dalam kantong depan sebelah kiri sepeda motor yang dikendarainya.

Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang didapatkan dari seorang perempuan di sebuah rumah kos. Namun, saat tim melakukan pengembangan ke lokasi kos yang dimaksud, kamar tersebut ditemukan dalam keadaan kosong tanpa penghuni.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti berupa 1 poket besar narkotika jenis sabu dengan berta bruto 45,60 gram, 1 unit sepeda motor yamaha Nmax yang digunakan terduga pelaku, 1 unit Hp Android, plastik hitam, dan selembar tisu telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (red

Monday, November 17, 2025

Dukung Asta Cita Presiden,Polda NTB Kawal Penyaluran SHU Koperasi di Sumbawa

 


Newsmetromtb.com_ SUMBAWA BESAR  Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. menegaskan komitmen kuat Polri, dalam mengawal penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari Sumbawa pada hari senin tanggal 17 september 2025.

Bhakti sosial tersebut menjadi momentum penting, karena diselenggarakan sebagai bentuk implementasi program “Koperasi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat” sekaligus mendukung Asta Cita Presiden  RI  berfokus pada pemerataan ekonomi, peningkatan kesejahteraan ketahanan sosial, dan kualitas hidup masyarakat.

Acara turut dihadiri perwakilan Kementerian ESDM, Kemenkop UKM, Kantor Staf Presiden, Forkopimda NTB, sejumlah gubernur dan kapolda dari berbagai provinsi, hingga tokoh agama, akademisi, dan para ketua koperasi di wilayah Pulau Sumbawa.

Dalam sambutannya, Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan menjelaskan, penyaluran sisa hasil usaha (SHU) tahun ini, diarahkan langsung untuk memperkuat agenda pembangunan nasional.

Sebagaimana arahan Presiden Prabowo, Asta Cita menjadi landasan untuk memperkuat pemerataan ekonomi, ketahanan sosial, dan kualitas hidup masyarakat. 

Karena itu, penyaluran SHU kami fokuskan pada program-program yang sejalan dengan agenda tersebut,” ungkapnya.

Kapolda NTB memaparkan delapan prioritas penggunaan SHU Koperasi Salonong Bukit Lestari, di antaranya penguatan kesejahteraan anggota koperasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar tambang termasuk UMKM dan pelatihan kerja, 

peningkatan akses pendidikan lewat beasiswa, penguatan layanan kesehatan dan bantuan alat kesehatan, pengembangan infrastruktur lokal seperti perbaikan jalan dan fasilitas publik.

Selain itu, SHU juga diprioritaskan untuk program lingkungan berkelanjutan termasuk rehabilitasi pascatambang, penguatan cadangan modal koperasi, dan program sosial kemasyarakatan untuk komunitas sekitar tambang.

Dengan langkah-langkah ini, kami memastikan peran koperasi tambang bukan hanya soal bisnis, tapi berdampak nyata bagi masyarakat luas,” tegas Kapolda NTB.

Pada kegiatan tersebut, SHU disalurkan kepada 29 desa di 5 kecamatan, dengan total penerima manfaat mencapai 3.403 orang. Penyerahan dilakukan secara simbolis bersama para pimpinan daerah yang hadir.

Kapolda NTB menyebut angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan representasi nyata dari kerja sama antara koperasi, masyarakat, pemerintah, dan Polri.

Kami berharap penyaluran SHU ini memperkuat kontribusi koperasi, dalam mendukung pembangunan nasional. Semoga apa yang dilakukan hari ini, membawa manfaat nyata bagi anggota, masyarakat, dan daerah tambang.

Dalam penutupnya, Kapolda NTB menekankan jika Polri akan terus mendukung penguatan koperasi, sebagai pilar ekonomi kerakyatan, khususnya di daerah-daerah yang bersentuhan dengan sektor pertambangan.

Ini bukan hanya tentang SHU, tapi tentang bagaimana koperasi menjadi mesin kesejahteraan. Polri akan selalu hadir untuk memastikan prosesnya berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran. ( red




Wednesday, June 25, 2025

Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa Besar Tangkap Seorang Pengedar

 


Newsmetrontb.com_ SUMBAWA BESAR  NTB, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H (34)  di sebuah kamar kos di Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat pada Selasa pada  (24/6/2025) sekitar pukul 14.30  wita  bersama barang buktimya sebanyak 198,11 gram sabu.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa IPTU Harirustaman, S.H. menyampaikan bahwa ''Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Alas Barat. '' Ungkapnya 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa bergerak cepat menuju TKP melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang  pria terduga pelaku tersebut.

Setelah melalui proses penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku H, yang diketahui berasal dari Kota Batam. Saat diinterogasi singkat di lokasi kejadian, terduga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut dibawa dari Pekanbaru, Riau, menunjukkan adanya jaringan peredaran narkotika antar Provinsi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di TKP antara lain 2 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 198,11 gram, 1 plastik pembungkus, dan 1 unit HP Android.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. (red )

Tuesday, May 27, 2025

Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa Besar Tangkap Penjahat Narkoba

 


Newsmetrontb.com _ SUMBAWA  BESAR  NTB Tim opsnal  Polres Sumbawa Besar  kembali mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kejahatan narkotika berinisial J (30 tahun) di TKP Desa Tarano pada hari  Senin 26:mei 2025  sekitar pukul 19.30 wita.

 Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., mengatakan bahwa penangkapan  tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebu dan meresahlan warga masyrakat sekitarnya 

Menindaklajuti imformasi tersebut ia perintahkan  Tim opsnalnya  untuk melakukan  penyelidikan  dan langsung melalukan penagkapan terhadapnterduga pelaku  berikut bersama barang buktinya  beserta barang bukti,” Tegas AKP Tamrin S.sos. dalam keterangan tertulisnya.                 ( 26/05/2025 ) 

Saat dilakukan penagkapan Tim opsnal berhasil sita barang bukti narkotika jenis sabu  sebayak 1 paket sabu dengan  berat berutto sebanyak 1,45 gram  dan uang tunai  sebanyak  Rp100.000  serta  1 unit ponsel Android.

Saat diintrogasi oleh petugas  terduga pelaku mengaku ia dapat sabu dari seorang  temannya berinisial H  dari  Dompu 

Berdasarkan keterangan terduga pelaku kemudian Tim bopsnal kemudian melakukan pengembangan dengan menyisir rumah H di Tarano dan Empang, namun terduga pelaku  tidak berhasil ditemukan.

Kesempatan tersebur  kasat Narkoba Polres sumbawa besar AKP Tamrin S.Sos. menegaskan bahwa  pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba diwilayah hukumnya dan  Tidak ada toleransi bagi pengguna maupun pengedar."  Tegasnya  ( 26/05/2025 ) 

Atas perbuatanya  saat ini terduga pelaku berikut barang buktinya  telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat  guna proses hukum lebih lanjut .

Terhadapnya akan disangkakan dengan Pasal 112ayat  1  jun to Pasal 114 ayat  1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara

Terahir Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos. Polres Sumbawa Barat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Pihak Kami tidak akan berhenti sampai Sumbawa Besar yang menjadi wilayah hukum kami harus  bersih dari peredaran narko pungkasnya . ( red ) 

Sunday, May 18, 2025

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Narkoba


Newsmetrontb.com_ SUMBAWA BESAR NTB
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang pria berinisial T (47 tahun) yang diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Alas, Kabupaten Sumbawa pada hari Sabtu (17/05/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi warga terkait adanya dugaan terhadap seorang pria di Desa Juranalas yang kerap edarkan narkotika.

Menurut informasi yang didapat, terduga pelaku berada dirumah temannya yang berlokasi tidak jauh dari rumah pelaku di Desa Juranalas." ujar Kasat.

Menyikapi hal tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut. Setelah melakukan proses penyelidikan, Tim Opsnal bergerak cepat menuju TKP (rumah teman pelaku) dan berhasil mengamankan terduga pelaku serta melakukan penggeledahan yang didampingi oleh Kepala Desa setempat.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti disela-sela sofa seperti 5 poket diduga narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 4,55 Gram, 4 buah bendel klip kosong, 2 buah boong, 1 buah pipa kaca, 1 buah sumbu, 2 buah skop plastik, 1 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah HP Android merek Oppo warna gold, 1 buah HP Android merek realme warna hijau.

Melalui introgasi singkat di TKP, terduga pelaku memberi keterangan bahwa sisa barang bukti tersebut masih ada dirumahnya, petugas langsung bergerak menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mendapatkan 1 pocket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 41,0 gram dan terduga pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan menuju Desa Labuhan di rumah milik Sdr. R yang merupakan penyuplai barang bukti tersebut kepada Sdr. T (pelaku) untuk melakukan penggeledahan, namun saat dilokasi yang bersangkutan tidak ada dirumah.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, "Tim Opsnal Polres Sumbawa juga akan melakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumbawa." ucap Kasat. ( red )

Tuesday, May 6, 2025

Sat Resnarkoba Sumbawa Besar Tangkap Penguna Narkoba

 


Newsmetrontb.com _ SUMBAWA BESAR NTB, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Besar behasil mengamankan  terduga pelaku penjahat narkoba inisial H  (54 thn )  Yang bersangkutan merupakan warga Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano Sumbawa Besar.

Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos dalam.pemjelasan mengatakan bahwa penagkapan terhadap pelaku  berdasarkan informasi masyrakat  yang mencurigai H sering melalukan transaksi dan pemguma narkoba sehingga meresahkan lingkungan ," jelasnya pada keteramgan tertulis ( 6/5/2025) 

Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat melakukan serangkaian  penyelidikan di TKP sehingga berhasil melalukan pengamana terhadap terduga pelaku sdr. H  dirumah kediamannya pada hari senin dini hari tanggal 06 Mei 2025. sekitar pukul  00 : 10 wita.

 Lanjut dalam pejelasan Kasat Narkoba  AKP Tamrin S.Sos mengatakan pada saat dilakukan  penagkapan kemudian di lakukan penggeledahan terhadap badan pelaku di rumahnya oleh petugas  ditemukan beberapa barang bukti berupa seperti  10  pocket yang  berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,16 gram, 

kemudian 1 lembar tisu  dan 1 buah kaleng permen Green Pagoda serta  uang tunai sebesar Rp. 500.000  di duga hasil penjulan narkoba. ," Jelas AKP Tamrin .S.Sos 

Saat diinterogasi terduga pelaku H ( 54 thn ) mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial T yang identitas dan alamatnya yang bersangkutan 

Karena transaksi pembelian sabu tersebut  terjadi di sebuah persimpangan di Desa Bonto, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa Besar  ,  kuat dugaan bahwa terduga pelaku disamping sebagai penguna juga berperan sebagai pengedar di wilayah s Kecamatan Tarano.

Atas perbuatanya saat ini terduga pelaku  H ( 54 thn ) bersama barang  buktimya telah  diamankan di Mapolres Sumbawa Besar  guna menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Terhadapnya oleh penyidik akan disangkakan dengan pasal undang _ undang narkotikan dengan ancaman pidana  penjara. ( red )

Saturday, May 3, 2025

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Tangkap Penjahat Narkoba


Newsmetrontb.com_ SUMBAWA BESAR NTB
Timopsnal Resnarkoba Polres Sumbawa kembali mengamankan seorang  terguda inisial H ( 27 tahun )  asal  kecamatan Utan, Kab. Sumbawa  Barat , yang bersangkutan diamankan petugas pada hari Jum'at tanggal 02 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 Wita



 Kasat Narkoba polres Sumbawa Besar   AKP Tamrin, S.Sos mengatakan bahwa penagkapa tersebut berdasarkan  infomasi dari masyrakat bahwa terduga pelaku H  dicurigai kuat  sebagai pengedar dan pengguna narkotika sehingga meresahkan warga dilingkungan ," Ungkapnya pada keterangan tertulis. ( 02/052025 ) 

Lanjut dalam penjelasan kasat Narkoba AKP  Tamrin S.sos. menambahakan , guna menindak lanjuti informasi yang disampaikan oleh masyrakat tersebut  kemudiam  Ia,  perintahkan  Tim Opsnal  untuk melakukan serangkaian penyelidikan di tkp. 

Dari dari penyelidikan  Tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku H bersama barang buktinya berupa  1 buah klip yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,3 gram,

Kemudian 1 buah pipa kaca bekas pakai, 1 unit hp , 1 buah sumbu, 1 buah bong, 1 buah gunting dan. 4  skop plastik, 2 buah korek api ,  1 bungkus rokok surya 12 , 9 buah klip obat kosong dan uang tunai 200 ribu diduga hasil penjulan sabu."  Jelas Kasat  Resnarkoba  AKP. Tamrin S.sos.

Dihadapan petugas terduga pelaku  H mengaku mendapatkan barang dari seseorang  inisial R yang merupakan pamannya sendiri.

 Berdasarkan keternagan terduga H  Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba menuju kediaman saudara R , akan tetapi yang bersangkutan tidak ada di kedimanya    ( masih dalam pegejaran petugas .red )      

Semetara itu terduga.pelaku  H  berikut  barang buktinya telah diamankan di  polres Sumbawa Besar guna proses hukum lebih lanjut , terhadapnya akan dijerat dengan pasat 112 dan 114  Undang_ undang narkotika  dengan ancaman pidana penjara.   ( red

Thursday, March 20, 2025

Tim Opsnal Resnarkoba Sumbawa Tangkap Penjahat Narkoba


 

Newsmetrontb.com_ SUMBAWA BESAR  NTB  Sat Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika diwilayah hukumnya Pada hari Selasa 18 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 Wita.

Terduga pelaku yakni inisial HDN (33 tahun ) neralamat Desa Tarusa Kecamatan Buer bersama dengan sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba  AKP. Tamrin  S.sos. dalam penjelasanya mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyrakat bahwa terduga pelaku dicurigai kerap menjalakan aksinya kejahatanya sebagai pengedar narkoba sehingga  meresahkan warga masyrakat sekitar yang berlokasi diwilayah Kecamatan Buer. Jelasnya dalam keterangan tertulisnya ( 19/03/2025 )

Menidak lanjuti  iformasi tersbut kemudian Tim opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dan  mengamankan terduga pelaku

Saat dilakukan penagkapan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat brutto 1,35 gram.

Kemudian  1 robekan plastik kresek warna hitam, 4 buah klip obat kosong, 1 buah korek, 1 buah sekop, 1 buah alat hisap bong, serta 1 buah HP.

 Di ihadapan petugas terduga pelaku mengaku mendapatkan markoba tersebut dari seorang  di Kecamatan Alas.        Namun  tidak mengetahui alamat pasti rumah pria tersebut karena setiap transaksi dilakukan di pinggir jalan." Akuinya. ( 19/03/2025 )

Atas perbuatan Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan Sat.Resnarkoba Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut .

Terhadapnya akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 dengan ancaman kurungan pidana penjara.( red ) 

Pariwisata

Politik

Hukrim