Curi Dinamo Perusahaan Senilai 300 Juta, Dua Pelaku Asal Brang Rea Diringkus Polisi - newsmetrontb

Saturday, March 5, 2022

Curi Dinamo Perusahaan Senilai 300 Juta, Dua Pelaku Asal Brang Rea Diringkus Polisi

Sumbawa Barat - Anggota Tim Puma Polres Sumbawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seputaran wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, tim puma berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dinamo yang hilang pada Selasa, (28/2) lalu yang bertempat di Desa Bangkat Monteh Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, penangkapan terhadap 2 pelaku pencuri berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 32 / III / 2022 / SPKT / SAT RESKRIM / RES KSB / POLDA NTB. Kedua terduga pelaku diketahui berinisial IH, (20) Alamat Desa Bangkat Monteh Kecamatan Brang Rea dan berinisial JP, (17), Alamat Desa Bangkat Monteh Kecamatan Brang Rea kabupaten Sumbawa Barat.

"Kronologis kejadian pada hari Senin, 28 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 wita, salah seorang karyawan PT. Brantas naik untuk mengecek gudang mesin dan melakukan dokumentasi keadaan gudang dan mesin-mesin yang ada di dalam gudang tersebut, namun pada saat itu hari Senin, pukul 16.00 wita keadaan gudang dan mesin masih dalam keadaan lengkap seperti biasanya," jelas Eddy.

Lanjut Eddy, kemudian pada keesokan harinya yaitu pada hari Selasa, 1 Maret 2022 sekitar pukul 09.27 wita salah seorang karyawan PT. Brantas kembali naik untuk melakukan pengecekan gudang mesin tersebut dan menemukan salah satu bagian dari mesin tersebut sudah hilang yaitu bagian Dinamo dari mesin, setelah itu karyawan tersebut mencoba menghubungi security dan meminta bantuan untuk mencari bagian mesin yang hilang di sekitaran perkampungan dekat bendungan.

" Dan pada saat security tersebut melakukan pencarian, Ia menemukan bagian dinamo dari mesin tersebut di salah satu rumah warga di desa  bangkat monte dalam keadaan sudah rusak (dibongkar)," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 300. 000. 000 dan pihak perusahaan melaporkan ke Mako Polres Sumbawa Barat untuk ditindak lanjuti.

Eddy mengatakan atas laporan tersebut tim puma melakukan KRYD pada 1 Maret sekitar pukul 13.35 wita dan mendapatkan informasi masyarakat bahwa kedua orang pelaku tindak pidana pencurian dinamo sedang berada di rumahnya di Desa Bangkat Monte Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat.

"Dari informasi tersebut Tim puma yang dipimpin oleh Katim Puma Polres Sumbawa Barat Bripka I Nengah Sumiartha langsung mendatangi rumah kedua terduga pelaku dan benar kedua terduga pelaku berada di rumahnya masing-masing yang rumahnya berhadapan di Desa Bangkat Monteh kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat dan tim puma pun langsung bergegas mengamankan kedua terduga pelaku dan membawanya ke mako Polres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments